MOOBING

moobing attendance visual enhancementMOOBING Premiere Attendance System membuat kerjaan yang sulit menjadi mudah berfungsi memonitor absensi dan kehadiran karyawan. Sistem ini menghitung jam kerja, jam lembur, potongan dan tunjangan karyawan berdasarkan data jam masuk dan keluar kerja.

Dengan menggunakan Formulasi yang bisa didefinikan oleh pengguna sesuai dengan kondisi kerja karyawan (pemisahan lembur berdasarkan aturan pemerintah, tunjangan dan pemotongan). Jika ada perubahan  peraturan pemerintah atau aturan perusahaan, Anda hanya perlu merubah Formula di sistem tanpa perlu mengubah koding program. Mudah, Cepat dan Fleksibel.

Dapat menbedakan bentuk shift kerja karyawan berdasarkan grup, ini memudahkan kondisi perusahaan yang sering terjadi pergantian shift kerja (implementasi Kecerdasan Buatan di sistem mampu menangani rotasi kerja karyawan berdasarkan jam masuk dan keluar)

Dengan fitur double shift*) sistem dapat menangani karyawan yang kerja 2 shift dalam 1 hari.

Dapat diintegrasikan dengan berbagai jenis mesin absensi seperti : Sidik jari, Kartu Barcode, Kartu Proximity, Kartu Mifare, Kartu HID, Telapak tangan maupun retina. Sekali klik data akan secara otomatis terimport ke sistem.

Dengan menggunakan Premiere Attendance system, Anda akan dibebaskan dari kerjaan manual dan bisa fokus pada kerjaan lain yang lebih bernilai.

Fitur:

  • Bentuk shift kerja karyawan yang dapat didefinisikan oleh user
  • Rotasi shift kerja secara otomatis oleh sistem dengan Pattern-Matching
  • Grup shift kerja yang tidak beraturan seperti untuk satpam
  • Formula yang dapat didefinikan oleh user untuk kondisi kerja karyawan (Hitungan lembur harian, Tunjangan dan Potongan)
  • Fitur approval Lembur kerja secara otomatis atau manual
  • Dapat dibedakan periode cut off antara Kehadiran dan Lembur
  • Terintegritas dengan Mesin Absensi (Sidik Jari, Kartu Proxmitiy, HID, Mifare, telapak tangan dan Retina)
  • Integrasi dengan MOOBING Premiere Payroll System
  • Penambahan fitur efek visual : catatan dengan warna data absensi yang tidak lengkap dan jam lembur yang tidak normal.
  • Split Shift*) : Karyawan bisa bekerja 2 shift dalam 1 hari kerja.
  • Employee Pre-schedule table waktu (Fitur Baru)

*) Syarat dan ketentuan berlaku